• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Updates
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
No Result
View All Result
Medan Updates
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
Home News

Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

9 Desember 2024
in News
894 57

Sebanyak 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka tawuran antar fakultas

741
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Sebanyak 13 mahasiswa salah satu universitas di Medan, ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis (5/12/2024) malam lalu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian itu disebabkan saling bereng dan geber sepeda motor.

BeritaTerkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

PTPN IV PalmCo Buka Program Magang Nasional, Kesempatan bagi Lulusan Baru di Berbagai Daerah

“Tawuran antar fakultas ini, sebelumnya sudah sering terjadi. Awalnya karena berengan dan geber sepeda motor,” jelas Bambang.

Karena itu, lanjutnya, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pemukulan terhadap fakultas lawannya sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor.

“Hingga terjadi pembakaran sepeda motor milik anak Fakultas Pertanian, dan timbul aksi balas dendam,” ungkapnya.

Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatkan kerusakan Kafe Sapo 88.

Atas kejadian itu, petugas Polsek Medan Sunggal bersama Polrestabes Medan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa beberapa batu, balok kayu, mercon/kembang api, botol molotov, besi dan clurit serta rekaman video dari masyarakat.

Adapun ke 13 tersangka, AB (19), warga Kabupaten Toba, RPP (22), asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RPS (20), warga Kabupaten Sergai, FG (19), warga Sergai, JFT (20), warga Medan, IBT (23), warga Kabupaten Asahan.

Kemudian, MMS (20), warga Provinsi Riau, IMM (21), warga Kabupaten Simalungun, TKG (20), warga Riau, JFS (22), warga Medan, MM (22), warga Medan, BTS (22), warga Medan dan FGD (22), warga Medan Selayang.

Kepada para tersangka diterapkan Pasal 187 subs Pasal 170 Jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja membakar atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang,” pungkasnya. (Red)

 

 

Tags: 13 MahasiswaAntar Fakultastawurantersangka
Previous Post

Tim Penyidik Pidsus Terima Pengembalian Kerugian Negara  Rp3,7 M

Next Post

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tunanetra Internasional

BeritaTerkait

News

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

11 Juni 2025
News

Tawuran di Kabanjahe, 3 Remaja Diamankan

9 Juni 2025
News

Tawuran Kelompok Remaja di Kabanjahe, Tiga Orang Diamankan Polisi

9 Juni 2025
Anggota Komisi I DPRD Medan Reinhart Jeremy Aninditha
Politik

Reinhart Jeremi Dukung Polisi Tindak Tegas dan Terukur Aksi Tawuran di Belawan

7 Mei 2025
Hukum

Tak Respon Laporan Soal Tawuran, Polri Watch dan JMI Desak Kapolsek Medan Tembung Dicopot

5 Januari 2025
News

Tersangka Pemerasan Ditangkap

25 Oktober 2024
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku ‘Rayap Besi’ dan Kriminal Lainnya

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bupati Langkat Dorong Pendidikan Reproduksi Jadi Kurikulum Sekolah

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Usulan Penambahan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ajak Warga Sumut Manfaatkan Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Jasa Raharja Cabang Medan Laksanakan Program PPKL di MIN 8 Kota Medan

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
Medan Updates

© 2020 Medan Updates - Kabar Medan Terkini

Navigate Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport

© 2020 Medan Updates - Kabar Medan Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist