• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Updates
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
No Result
View All Result
Medan Updates
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
Home News

Kejati Sumut Tangkap Mantan Direktur PT Tanjung Siram, DPO Terpidana Korupsi Rp32 Miliar di BSM Perdagangan!

10 Februari 2023
in News
932 9
733
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Memet Soilangon Siregar, terpidana dalam kasus kredit macet dan mark up pinjaman di PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, akhirnya tertangkap usai menjadi DPO sejak November tahun 2022 lalu.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan Memet Soilangon Siregar tanpa perlawanan di Jalan Sei Putih Baru, Medan Baru, Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.30 Wib.

BeritaTerkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

PTPN IV PalmCo Buka Program Magang Nasional, Kesempatan bagi Lulusan Baru di Berbagai Daerah

“Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi penuntut umum kejaksaan dan menyatakan Memet Soilangon Siregar, selaku Pejabat Direktur PT Tanjung Siram, terbukti bersalah. Melakukan tindak pidana korupsi, secara bersama-sama dengan Pj Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan Dhanny Surya Satria, berkas terpisah,” papar melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, di Kantor Kejati Sumut, Jl AH Nasution, Kamis (9/2/2023) malam.

Yos mengatakan, MA menjatuhkan vonis kepada terpidana dengan pidana penjara 8 tahun dan denda sebesar Rp400 juta. apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam putusan MA tersebut, terpidana juga dijatuhi hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.565.870.000,00. Apabila tidak dibayar maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi, maka dipidana penjara selama 4 tahun.

Setelah diamankan di kawasan Jalan Sei Putih Baru, sambung Yos, terpidana Memet Soilangon Siregar dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi. Dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Simalungun untuk diproses dan menjalani hukumannya sesuai putusan MA.

Sebelumnya, terpidana Memet Soilangon Siregar divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun Penuntut Umum Kejari Simalungun mengajukan kasasi dan dikabulkan majelis hakim MA pada sidang, Selasa 6 September 2022 lalu.

Oleh Penuntut Umum, Memet dituntut 14 tahun penjara atas dugaan korupsi Rp32 miliar permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun. Angka itu merunut pada data temuan BPK.

Memet bersama Pj Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan Dhanny Surya Satria dipersalahkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

Kasus ini berawal tahun 2009 s/d 2010, terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari bank plat merah, BSM KCP Perdagangan, kepada Memet selaku Debitur PT Tanjung Siram. Dalam prosesnya, pemberian fasilitas tersebut banyak terjadi penyimpangan. Termasuk mark up harga beli kebun Bagan Baru dalam permohonan yang diajukan PT Tanjung Siram ke BSM KCP Perdagangan.

Agar permohonan ke bank lancar, mereka memanipulasi harga jual beli kebun yang hanya senilai Rp32 miliar menjadi Rp48.051.826.000. Dengan data yang tidak valid tersebut, PT Tanjung Siram seolah-olah memiliki kemampuan membayar. Pinjaman pun kemudian cair namun menjadi kredit macet.

Dengan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp32.565.870.000. (Red)

Tags: bank syariah mandiri perdaganganKasi penkum kejatisuKejati SumutPt tanjung siram
Previous Post

Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari, Polres Sibolga Bantah Tudingan Tangkap Lepas KM Cahaya Budi Makmur

Next Post

Kasat Lantas Polres Taput Gelar ‘Jum’at Curhat’, Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

BeritaTerkait

Kejati Sumut Tahan Mantan Dirut PTPN 2 dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset PTPN 1 ke Ciputra Land

7 November 2025

Kejati Sumut Perlihatkan Rp 150 Miliar Uang Sitaan dari Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land

22 Oktober 2025
Dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2x1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.
Hukum

Penyidik Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo Tahun 2018–2021

25 September 2025
News

Wong Chun Sen Penuhi Panggilan Kejati Sumut

23 September 2025

Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset PT NDP dengan PT Ciputra Land, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I dan Sejumlah Lokasi

28 Agustus 2025
Hukum

Dugaan Korupsi Menggurita di Pemkab Labura, Jaga Marwah: Kejatisu Mampu Tuntaskan

20 Agustus 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku ‘Rayap Besi’ dan Kriminal Lainnya

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bupati Langkat Dorong Pendidikan Reproduksi Jadi Kurikulum Sekolah

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Usulan Penambahan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ajak Warga Sumut Manfaatkan Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Jasa Raharja Cabang Medan Laksanakan Program PPKL di MIN 8 Kota Medan

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
Medan Updates

© 2020 Medan Updates - Kabar Medan Terkini

Navigate Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport

© 2020 Medan Updates - Kabar Medan Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist