• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Updates
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
No Result
View All Result
Medan Updates
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport
Home Bisnis

Lima Kebijakan Prioritas  OJK 2022 Perkuat Stabilitas Jasa Keuangan

24 Januari 2022
in Bisnis
932 10
2022, OJK Optimis Industri Jasa Keuangan Membaik
734
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 ini optimis bahwa kinerja industri jasa keuangan akan semakin membaik. Hal ini didorong dengan stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Untuk menjawab tantangan ke depan serta memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022 yang juga ditujukan untuk terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso msnyebutkan kebijakan tersebut selain meliputi pemulihan ekonomi nasional juga persiapan normalisasi kebijakan, hingga pembiayaan berkelanjutan.
“Dalam menghadapi tantangan ke depan, OJK telah mempersiapkan beberapa kebijakan untuk sektor jasa keuangan pada 2022,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Senin (24/1/2022).
Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan  belum lama ini, Wimboh merinci kelima kebijakan tersebut, yakni
pertama, adalah mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dari hulu sampai ke hilir. Stimulus juga akan dilanjutkan guna mendorong kredit kepada sektor properti.
Kedua, mempercepat pembentukan cadangan penghapusan kredit. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun depan.
Selain itu, penataan industri reksadana juga akan dilakukan agar dapat mempercepat reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Ketiga, dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi baru maka skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan akan dilakukan.
Skema itu antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0 dalam hal ini OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang akselerasi bursa karbon.
Keempat, menggenjot penyaluran kredit UMKM. OJK menargetkan penyaluran kredit sebesar 30 persen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2024.
Program yang akan ditawarkan antara lain KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR dan Lembaga Keuangan Mikro, hingga Bank Wakaf Mikro.
Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih terjangkau. ( swisma)

BeritaTerkait

Keberhasilan Gubernur Bobby Nasution Tekan Inflasi: Mampu Atur Ritme

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Bupati Palas Kemudikan Traktor Combine, Ikut  Panen Raya Padi di Kecamatan Barumun Barat

Tags: Headline
Previous Post

Kanwil DJP Sumut I -BMPD Sumut Sosialisasikan UU HPP

Next Post

Shopee Bagikan 4 Tips Tingkatkan Self Love Untuk Hidup Lebih Bahagia

BeritaTerkait

Bisnis

TransJakarta Luncurkan 200 Unit Bus Listrik

10 Desember 2024
Hukum

Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Jadi Tersangka

10 Desember 2024
Bisnis

PGN Siap Ambil Peran Dalam Gotong Royong Bangun Jargas Nasional Untuk Kurangi Subsidi Energi

30 Oktober 2024
Syarifah Ima Siap Gantikan Posisi Ferdy Sambo Dihukum Mati
News

Syarifah Ima Siap Gantikan Posisi Ferdy Sambo Dihukum Mati

18 Februari 2023
ORANG GILA SEMPAT BABAKBELUR DIPUKULI WARGA
News

ORANG GILA SEMPAT BABAKBELUR DIPUKULI WARGA

16 Februari 2023
Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Anak Durhaka Nekat Mau Bakar Rumah
News

Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Anak Durhaka Nekat Mau Bakar Rumah

12 Februari 2023
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku ‘Rayap Besi’ dan Kriminal Lainnya

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bupati Langkat Dorong Pendidikan Reproduksi Jadi Kurikulum Sekolah

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Usulan Penambahan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ajak Warga Sumut Manfaatkan Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Jasa Raharja Cabang Medan Laksanakan Program PPKL di MIN 8 Kota Medan

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
Medan Updates

© 2020 Medan Updates - Kabar Medan Terkini

Navigate Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Sport

© 2020 Medan Updates - Kabar Medan Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist